Percepatan Sertifikasi Tanah: Langkah Penting Menuju Pembangunan yang Berkelanjutan.

  • Admin
  • /
  • 13 Juni 2023
  • Dilihat 600

image-percepatan-sertifikasi-tanah-langkah-penting-menuju-pembangunan-yang-berkelanjutan

Jakarta, 13 Juni 2023 – Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan BMN (Biro LPPBMN) telah berinisiatif meluncurkan Kegiatan Percepatan Sertipikasi Tanah di lingkungan Kemenhub yang diselenggarakan pada tanggal 13 Juni 2023, di Ruang Nanggala, Gd. Cipta lt.7, Kementerian Perhubungan yang dilaksanakan secara hybrid.


Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya menjembatani antara ketiga pihak yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan guna peningkatan sertipikasi barang milik negara dan elektronifikasi sertifikat tanah di lingkungan Kementerian Perhubungan.


Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal Perhubungan, Novie Riyanto turut hadir membuka kegiatan dan menyampaikan beberapa point penting diatantanya:


“Capaian sertipikasi BMN berupa tanah sampai dengan saat ini berjumlah 1.752 NUP atau 10.83% dari total target. Sehingga, diharapkan dapat lebih optimal dalam pencapaian progress pensertipikatan dan menjadikan salah satu prioritas pelaksanaan kegiatan Tahun 2023”.


Selain itu, Hengki Angkasawan selaku Kepala Biro LPPBMN juga menyampaikan progress sertipikasi per unit eselon 1 di lingkungan Kemenhub cukup siginifikan. Dengan capaian persentase tertinggi berada pada Sekretariat Jenderal sebesar 70%.


Sementara itu, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) pada Kementrian ATR/BPN dan DJKN Kementerian Keuangan selaku narasumber pada acara tersebut menyampaikan beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan untuk Kemenhub diantaranya agar dapat mempersiapkan dan memastikan kesiapan SDM untuk pendampingan lokasi pada tingkat satuan kerja, memastikan batas/patok bidang BMN berupa tanah target sertipikasi BMN, dan penyiapan dokumen sumber perolehan atas BMN berupa tanah target sertipikasi BMN.


Diharapkan, dengan adanya percepatan sertifikasi tanah dan penggunaan sistem elektronifikasi sertifikat tanah ini, pengelolaan aset negara di lingkungan Kementerian Perhubungan akan menjadi lebih efisien, transparan, dan andal. Biro LPPBMN berharap langkah ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan aset negara secara keseluruhan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.


Share: