Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah (BPTD) XIV Provinsi Kalimantan Barat turut mengundang perusahaan/badan hukum yang berminat mengikuti Pemilihan Calon Penyewa Barang Milik Negara (BMN).
BMN yang akan disewakan merupakan Ruang Kantor, Gudang Penyimpanan, dan Lapangan Terbuka yang berada di Terminal Barang Internasional Entikong, Kalimanan Barat. Dan untuk periodesitas sewa BMN kali ini yaitu 2 (dua) tahun.
Pendaftaran dan pengajuan Surat Permohonan Sewa BMN akan dilaksanakan pada tanggal 6 - 12 September 2022, pada pukul 09.00 - 16.00 WIB. Lokasi pendaftaran dan pengumuman pemenang dilaksanakan di Kantor BPTD XIV Provinsi Kalimantan Barat, di Jalan Trans Kalimantan Terminal ALBN Tipe A Sei Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Untuk informasi dan persyaratan lebih lengkap, dokumen dapat diunduh pada link:
http://lnk.dephub.go.id/PengumumanSewaBMN_Entikong